Ponpes Dayah Darul Ilham

Mendidik dengan Ilmu, Membentuk dengan Adab

Pertanyaan mengenai hukum Membunuh Cicak seringkali muncul di kalangan umat Islam. Apakah tindakan ini diperbolehkan? Adakah dalil syar’i yang mendukungnya? Dalam Islam, hukum terhadap hewan didasarkan pada manfaat atau bahaya yang ditimbulkannya. Mari kita telaah lebih jauh pandangan hukum Islam terkait cicak.

Secara umum, Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada semua makhluk, termasuk hewan. Namun, ada beberapa hewan yang diperbolehkan untuk dibunuh karena dianggap membahayakan atau termasuk hewan fasik (pengganggu). Cicak termasuk salah satu di antaranya.

Ada hadis shahih yang secara eksplisit menyebutkan anjuran Membunuh Cicak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama, maka baginya seratus kebaikan. Jika pada pukulan kedua, maka baginya pahala kurang dari itu. Jika pada pukulan ketiga, maka baginya pahala kurang dari itu.” (HR. Muslim).

Dalil ini jelas menunjukkan bahwa Membunuh Cicak adalah perbuatan yang dianjurkan dan berpahala. Bahkan, pahala yang diberikan semakin besar jika cicak mati dalam satu kali pukulan. Ini mengindikasikan bahwa cicak adalah hewan yang tidak disenangi dalam Islam.

Mengapa cicak termasuk hewan yang dianjurkan untuk dibunuh? Para ulama menjelaskan bahwa cicak adalah hewan yang dianggap fasik atau pengganggu. Salah satu alasannya adalah cicak turut serta dalam upaya pembakaran Nabi Ibrahim AS oleh Raja Namrud.

Ketika Nabi Ibrahim AS dibakar, cicak dikisahkan meniup-niupkan api agar semakin besar, sementara hewan lain justru berusaha memadamkannya. Meskipun ini adalah kisah lampau, riwayat tersebut memberikan landasan mengapa Membunuh Cicak dianjurkan.

Selain itu, secara ilmiah cicak juga membawa kuman dan bakteri. Mereka sering hinggap di tempat-tempat kotor dan kemudian berjalan di atas makanan atau peralatan makan, berpotensi menyebarkan penyakit. Ini adalah alasan rasional yang mendukung anjuran tersebut.

Anjuran Membunuh Cicak bukan berarti Islam mengajarkan kekerasan atau kezaliman terhadap hewan. Sebaliknya, ini adalah pengecualian bagi hewan yang dianggap membahayakan atau memiliki peran negatif dalam sejarah Islam, seperti yang disebutkan dalam dalil.