Ponpes Dayah Darul Ilham

Mendidik dengan Ilmu, Membentuk dengan Adab

Komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman di pesantren diwujudkan melalui Kolaborasi Kemenag (Kementerian Agama) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Sinergi ini bertujuan mengawal standar pengasuhan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Langkah ini krusial untuk mencegah insiden kekerasan dan memastikan hak anak terpenuhi sepenuhnya dalam lembaga pendidikan Islam.


Merumuskan Standar Pengasuhan Anti-Kekerasan

Kolaborasi Kemenag dan KPAI berfokus pada perumusan pedoman pengasuhan yang tegas melarang segala bentuk kekerasan. Pedoman ini mencakup pelatihan etika profesional bagi Kyai, Ustadz, dan seluruh pengurus pesantren. Tujuannya adalah mengganti pola disiplin represif dengan pendekatan edukatif dan dialogis.


KPAI memberikan masukan ahli tentang perlindungan anak, sementara Kemenag memastikan implementasinya sesuai dengan konteks dan nilai-nilai pesantren. Kerangka kerja ini menekankan pentingnya membangun iklim ramah yang suportif, bukan iklim yang menakutkan bagi santri.


Melalui kerja sama ini, pesantren didorong untuk membentuk unit pengaduan internal yang terpisah dan independen. Unit ini harus menjamin kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan kritis kekerasan dengan cepat dan transparan.


Peningkatan Kapasitas Pengawasan dan Pendampingan

Kolaborasi Kemenag juga memprioritaskan peningkatan kapasitas pengawasan di pesantren. Program pelatihan bersama KPAI diberikan kepada pengawas dan pengurus pesantren tentang identifikasi dini gejala kekerasan dan penanganan kasus secara prosedural.


Kemenag dan KPAI secara rutin melakukan kunjungan dan audit khusus satgas untuk memantau penerapan standar pengasuhan di lapangan. Pendekatan ini bersifat preventif dan korektif, memastikan tidak ada lagi kasus yang luput dari perhatian otoritas.


Selain pengawasan, pendampingan psikologis bagi santri dan staf juga diperkuat. Program ini bertujuan membantu pemulihan korban dan memberikan edukasi manajemen stres bagi pengajar. Kesejahteraan mental menjadi perhatian utama.


Memperkuat Mekanisme Pelaporan Terpadu

Sinergi kedua lembaga ini menghasilkan mekanisme pelaporan terpadu yang mudah diakses oleh santri dan orang tua. Pelaporan tidak hanya disalurkan ke internal pesantren, tetapi juga ke KPAI dan kantor Kemenag wilayah. Ini meningkatkan akuntabilitas.


Upaya Kolaborasi Kemenag dengan KPAI ini mengirimkan pesan kuat kepada publik. Pemerintah serius dalam melindungi anak di lembaga pendidikan agama. Langkah ini vital untuk mengembalikan keyakinan publik terhadap pesantren sebagai institusi pendidikan yang aman.


Pada akhirnya, Kolaborasi Kemenag dan KPAI adalah kunci untuk menciptakan generasi santri yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan berintegritas. Perlindungan anak adalah investasi terbaik untuk masa depan pendidikan Islam di Indonesia.