Dalam keilmuan Islam, Hadis Nabi SAW adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Meskipun saat ini Hadis tersedia dalam bentuk kitab cetak tebal dan database digital, metode transmisi asli Hadis adalah melalui Tradisi Lisan (Oral Tradition). Lembaga seperti Dayah Darul Ilham memegang komitmen kuat untuk melestarikan Tradisi Lisan ini, terutama dalam pengajaran dan penyebaran Hadis Nabi, memastikan bahwa sanad (rantai periwayatan) tetap hidup dan otentik.
Tradisi Lisan dalam Hadis bukan sekadar metode pengajaran kuno; ia adalah mekanisme verifikasi dan transfer keilmuan yang paling otentik. Sebelum dicatat dan dibukukan oleh para ulama seperti Imam Bukhari dan Muslim, Hadis disampaikan secara lisan dari seorang guru kepada muridnya (Sama’ dan Ijazah). Metode ini memungkinkan transfer tidak hanya teks (matan) Hadis, tetapi juga konteks, intonasi, dan riwayat (cara periwayatan) yang mendalam.
Di Dayah Darul Ilham, pelestarian Tradisi Lisan diwujudkan melalui beberapa praktik:
- Talaqqi Hadis: Santri membacakan teks Hadis dari kitab di hadapan guru, dan guru memberikan tashih (koreksi) serta syarah (penjelasan) secara langsung. Interaksi langsung ini vital untuk menghindari kesalahan dalam pembacaan lafaz Hadis yang memiliki implikasi hukum.
- Ijazah Sanad: Setelah menyelesaikan kajian suatu kitab Hadis, guru memberikan ijazah (lisensi) kepada santri, yang secara formal menyambungkan santri tersebut ke dalam sanad Hadis, mengaitkannya dengan para perawi sebelumnya hingga kepada Nabi SAW. Ini menegaskan bahwa ilmu diperoleh melalui bimbingan yang sah, bukan sekadar membaca buku.
- Sama’ Wal Qira’ah: Praktik di mana Hadis dibacakan di majelis oleh guru (Sama’) atau dibacakan oleh murid dan guru mendengarkan (Qira’ah). Praktik ini menciptakan suasana majelis ilmu yang hidup dan otentik, sebagaimana majelis-majelis Hadis di masa lampau.
Pelestarian Tradisi Lisan ini sangat penting di era informasi yang serba instan. Akses mudah terhadap Hadis digital berpotensi menghasilkan pemahaman yang dangkal dan terputus dari metodologi ulama klasik. Dayah Darul Ilham menekankan bahwa meskipun teks dapat ditemukan di internet, sanad hanya dapat diperoleh melalui Tradisi Lisan dan ijazah dari guru yang bersanad. Dengan demikian, Dayah Darul Ilham menjamin bahwa santri yang lulus tidak hanya membawa hafalan dan pemahaman teks Hadis, tetapi juga membawa otoritas yang sah dari rantai sanad yang hidup.