Di pondok pesantren, kegiatan mengkaji hukum Islam (fikih) bukanlah sekadar hafalan. Para santri didorong untuk mempelajarinya langsung dari sumber-sumber autentik, yaitu kitab-kitab klasik para ulama. Pendekatan ini bertujuan agar mereka memiliki pemahaman yang komprehensif, mendalam, dan terhindar dari pemahaman yang keliru. Untuk mengkaji hukum Islam, santri diajarkan tentang ushul fikih,…